Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. 


Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.

Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Bahasa Indonesia yang dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia hanya menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga masih bisa dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan yaitu bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, khususnya bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia kurang terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.

Komunikasi lisan yang non-standar dan sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Kesulitan pun terjadi pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa bagi kepentingan yang lebih terarah dan bermaksud tertentu, kita cenderung kaku, terbata-bata, mencampurkan bahasa standar dengan bahasa non-standar, atau mencampurkan bahasa standar dengan istilah asing. Padahal, bahasa bersifat luwes dan manipulatif. Kita dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Seperti orang-orang berpolitik melalui bahasanya.
Fungsi bahasa diketahui untuk dapat memanipulasi bahasa. Fungsinya antara lain:

- Pengekspresian diri.
- Komunikasi.
- Pengadaan integrasi.
- Adaptasi sosial.
- Kontrol sosial.

Arus globalisasi berdampak pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam era globalisasi, bangsa Indonesia harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) telah memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan IPTEK itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu (Sunaryo, 1993, 1995).

Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Bahasa Indonesia di dalam struktur budaya memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan IPTEK. Tanpa peran bahasa serupa itu, IPTEK tidak akan dapat berkembang. Implikasinya menyebabkan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Jika cermat dalam menggunakan bahasa, maka kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar.

Hasil pendayagunaan daya nalar itu bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar juga. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas dalam sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes dan mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern. Jadi bahasa indonesia merupakan salah satu aspek yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, bahasa indonesia lah yang menyatukan bangsa indonesia yang beragama suku dan budaya.



B. Bahasa Indonesia Dalam Usaha Persatuan Indonesia

Dalam kehidupan sehari-hari mulai dari interaksi intrapersonal, interpersonal, maupun yang meluas pada kehidupan berbangsa dan bertanah air, bahasa memegang peran utama. Peran tersebut meliputi bagaimana proses mulai dari tingkat individu hingga suatu masyarakat yang luas memahami diri dan lingkungannya. Sehingga pada saat inilah fungsi bahasa secara umum, yaitu sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial, memberikan perannya.

Dalam mengembangkan diri, seorang individu akan berusaha untuk beradaptasi dengan bahasa yang ada di lingkungannya. Penelitian Chomsky tentang gen dan bahasa mengungkapkan bahwa seorang individu memiliki kemampuan alami untuk memahami bahasa secara umum yang akan beradaptasi untuk lebih spesifik memahami bahasa yang digunakan di lingkungannya. Proses adaptasi bahasa dalam seorang individu memandunya untuk mengidentifikasikan dirinya pada kelompok yang memiliki bahasa yang sama dengan dirinya. Maka dari itu proses alamiah tersebut perlahan membentuk ikatan sosial antara individu dengan individu yang lain dalam sebuah kelompok masyarakat.

Proses pengidentifikasian kelompok yang terus berjalan dalam individu membentuk suatu bentuk warna kepribadian. Hal tersebut sesuai dengan kesimpulan Prof. Anthony melalui kajian semantik dan etimologi kata mengenai bahasa yang merupakan cerminan dari watak,sifat, perangai, dan budi pekerti penggunanya.

Berbeda dengan proses adaptasi bahasa pada individu, dalam tingkatan masyarakat proses adaptasi berjalan lebih kompleks, dengan waktu yang lebih panjang pula. Masyarakat yang merupakan sekumpulan dari individu-individu dalam suatu wilayah tertentu pada awalnya akan membuat kesepakatan-kesepakatan dalam mengungkapkan makna serta berkomunikasi. Selanjutnya proses ini secara terus menerus mengalami perubahan sehingga membentuk suatu sistem, atau yang disebut Hugo Warami sebagai sistem kesepakatan-kesepakatan. Sistem kesepakatan dalam masyarakat ini bukanlah suatu hasil akhir melainkan terus mengalami perubahan sesuai dengan kealamiahan dari berdinamikanya masyarakat beserta individu dalam merespon ransang dari luar. Proses yang berlangsung dalam masyarakat tersebut akan membentuk karakteristik masyarakat seperti warna kepribadian dalam individu.

Salah satu bahasa yang digunakan oleh sebagian masyarakat di dunia adalah bahasa Melayu. Dalam perkembangannya bahasa Melayu berhasil menjadi bahasa yang paling berpengaruh di Asia Tenggara dan satu dari lima bahasa dunia yang mempunyai jumlah penutur terbesar. Melayu merupakan bahasa nasional satu-satunya dari empat Negara: Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Di Indonesia, bahasa Melayu telah menjadi bahasa yang penting. Peran bahasa Melayu meliputi bahasa persatuan, bahasa nasional, dan bahasa pengantar dalam pendidikan. Menurut Koentjaraningrat, pemilihan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia secara historis dikarenakan enam hal. Pertama, ber­kem­bangnya suasana kesetiakawanan yang mencapai momentum puncak yang menjiwai pertemuan antara pemuda cende­kiawan Indonesia yang penuh idealisme pada tanggal 28 Oktober 1928. Kedua, adanya anggapan bahwa bahasa Melayu sejak lama me­rupakan lingua franca, ba­hasa perdagangan, bahasa komunikasi antarorang Indonesia yang melintas batas sukubangsa, dan bahasa yang digunakan untuk pe­nyiaran agama. Ketiga, adanya pengaruh media massa dalam bahasa Melayu. Keempat, berkembangnya ke­biasaan penggunaan bahasa Me­layu dalam rapat-rapat organisasi gerakan nasional. Kelima, tidak adanya rasa khawatir dalam diri warga suku non-Jawa terhadap risiko terjadinya dominasi kebuda­yaan dari sukubangsa mayoritas. Keenam, karena para cendekiawan Jawa sendiri mengecam struktur bahasanya sendiri.

Disepakatinya bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia menjadi landasan kokoh bagi terbentuknya integrasi dan identifikasi sosial/nasional. Sebagai salah satu bentuk fisik dari identitas nasional, bahasa Indonesia memiliki potensi untuk mempersatukan rakyat Indonesia. Potensi tersebut dikarenakan bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa nasional, yaitu sebagai lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda kebudayaan, adat istiadat, dan bahasanya; serta sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.

Tantangan pembentukan identitas nasional melalui bahasa di Indonesia terdiri dari tantangan internal dan eksternal. Secara internal bahasa persatuan ini harus menghadapi realita bahwa Indonesia terdiri dari berbagai bahasa dan budaya. Sehingga dalam proses sosialisasinya bahasa Indonesia harus menuntaskan kegamangan antara menampilkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dapat digunakan seluruh masyarakat tanpa melenyapkan bahasa daerah. Hal ini diperumit dengan suatu kondisi dimana beberapa bahasa daerah terancam punah diakibatkan sosialisasi bahasa Indonesia yang tidak mengindahkan perawatan bahasa daerah sebagai bahasa ibu yang harus dilestarikan. Sehingga pada daerah yang masih tertinggal, bahasa ibu ditinggalkan karena tidak lebih prestise dibandingkan bahasa Indonesia. Di satu sisi bahasa Indonesia juga harus menghadapi realita bahwa penuturnya sendiri sangat sedikit yang mau mempelajari kaidah bahasa yang baik dan benar.

Menurut pendapat Amran Halim (lihat Kompas, 8 Maret 1995, halaman 16) setelah 67 tahun BI dikukuhkan sebagai bahasa persatuan, situasi kebahasaan ditandai oleh dua tantangan. Tantangan pertama, yakni perkembangan bahasa Indonesia yang dinamis, tetapi tidak menimbulkan pertentangan di antara masyarakat. Pada saat bersamaan bangsa Indonesia sudah mencapai kedewasaan berbahasa. Sekarang tumbuh kesadaraan secara emosional bahwa perilaku berbahasa tidak terkait dengan masalah nasionalisme. Buktinya, banyak orang yang lebih suka memakai bahasa Asing, demikian Amran Halim.

Tantangan kedua, yakni persoalan tata istilah dan ungkapan ilmiah. Tantangan kedua ini yang menimbulkan prasangka yang tetap diidap ilmuwan kita yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia miskin, bahkan kita dituduh belum mampu menyediakan sepenuhnya padanan istilah yang terdapat dalam banyak disiplin ilmu, teknologi, dan seni. Menurut Moeliono (1991: 15) prasangka itu bertumpu pada pendirian apa yang tidak dikenal atau diketahui, tidak ada dalam bahasa Indonesia.

Selain tantangan internal seperti di atas, bahasa Indonesia juga harus menghadapi gempuran dari bahasa asing. Hal yang serupa dengan tantangan internal mengenai bahasa daerah, bahasa Indonesia oleh sebagian masyarakat dipandang tidak lebih prestise dibandingkan dengan bahasa asing. Hasilnya penggunaan kaidah bahasa Indonesia tidak banyak menjadi sorotan penting. Percampuran antara bahasa Indonesia dan bahasa asing menjadi sesuatu yang lumrah. Bahasa gaul mulai merebak di masyarakat, bahkan yang berpendidikan tinggi hingga pejabat dan media massa. Jika hal ini terus dibiarkan maka bahasa Indonesia akan menjadi minoritas dan punya istilah “tamu di rumahnya sendiri”.

Saat ini tantangan terhadap bahasa Indonesia, baik internal maupun eksternal, merupakan hal yang tidak hanya mengancam eksistensi bahasa Indonesia. Konsekuensi ancaman tersebut tidak hanya sebatas mengancam eksistensi bahasa Indonesia, namun menjadi sangat penting karena berkaitan dengan bahasa sebagai identitas dan kepribadian bangsa. Jika dihayati dari prosesnya, awalnya masyarakat merubah gaya bahasanya lalu mempengaruhi tingkah lakunya sehingga akan mengalami kegamangan norma dan kepribadian berkaitan dengan identitas sosial. Fenomena tingginya angka kriminalitas dan kenakalan remaja menjadi sebuah bukti dari kegamangan tersebut. Hal itu tidak terlepas dari pandangan manusia sebagai substansi dan manusia sebagai makhluk yang mempunyai identitas (Verhaar, 1980: 11).

Kemudian kegamangan kepribadian tersebut membuat kesadaran bersatu meluntur. Tantangan disintegrasi bangsa semakin tinggi. Fenomena tawuran antar desa hingga antar suku merupakan salah satu jawaban yang dapat menyingkap kurang mengakarnya peran bahasa Indonesia sebagai penyatu bangsa. Dalam konteks kesadaran bersatu inilah kita dapat belajar dari kepemimpinan Orde Baru dalam mengopinikan “persatuan” meskipun caranya yang represif harus di evaluasi.

Selama ini usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sudah banyak dilakukan. Hal ini terlihat dari mulai membaiknya badan perencanaan bahasa yang ada di Indonesia. Bahkan badan tersebut berjejaring dengan badan perencanaan di Malaysia dan Brunei, karena sama-sama berbahasa Melayu, yang sudah melakukan berbagai penelitian dan melakukan perencanaan internasional. Namun usaha tersebut masih dalam tataran struktural dan politis, belum merambah “akar rumput” yang merupakan basis kultural dan mengakar. Kesadaran dari pemerintah, media, dan masyarakat terhadap konsep bahasa persatuan masih rendah. Usaha para budayawan dan ahli bahasa Indonesia belum didukung penuh oleh kebijakan strategis dan merakyat dari pemerintah. Ditambah lagi peran media yang semakin luas tidak diimbangi oleh usaha sosialisasi bahasa Indonesia yang baik dan benar membuat masyarakat kini lebih merespon stimulasi dari asing serta semakin jauh dari kaidah berbahasa yang benar. Bukannya masyarakat harus tertutup dari pengaruh asing, namun kemampuan untuk menyaring informasi, gaya bahasa, dan perilaku inilah yang menjadi pokok masalah terjadinya kegamangan identitas.

Dinamika antara potensi dan tantangan atau realita yang dialami bahasa Indonesia saat ini merupakan suatu data yang dapat dijadikan sumber prediksi bagi eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di masa depan. Dalam konteks bahasa Melayu, Collins menyatakan bahwa peran bahasa Melayu akan semakin berkembang, baik di kawasan Asia Tenggara maupun di belahan bumi yang lain. Di luar Asia Tenggara bahasa Melayu dipelajari di delapan Negara Eropa dan dua Negara di Amerika. Jumlah penutur bahasa Melayu dalam waktu dekat ini akan terus meningkat. Hal ini akan meningkatkan prestise di kalangan para penuturnya yang kemudian akan mempengaruhi sikapnya untuk lebih positif terhadap bahasa Melayu. Terlebih menurut prediksi dari Collins, pengaruh bahasa Inggris belum begitu jelas di Asia Tenggara pada masa depan.

Pengaruh secara global bahasa Melayu tersebut tentunya akan juga berpengaruh di Indonesia meskipun akan membutuhkan proses yang sangat lama. Pengaruh tersebut berkaitan juga tingkat kesadaran pemerintah, media, dan masyarakat Indonesia tentang pentingnya bahasa Indonesia sebagai pemersatu. Kesadaran ini tidak hanya pada bagian luar pemahaman saja, namun selayaknya menjadi penghayatan dan pengidentifikasian seluruh masyarakat sebagai satu bangsa.


***


Demikian artikel info tentang : , semoga bermanfaat bagi kita semua.

Posting Komentar

 
Top