A. Pengertian Tindak Tutur
Tindak tutur atau tindak ujar adalah aktivitas menuturkan atau mengujarkan tuturan dengan maksud tertentu (Rustono 1999: 33). Tindak tutur bersifat pokok di dalam pragmatik. Tindak tutur merupakan dasar bagi analisis topic-topik pragmatik lain seperti praanggapan, perikutan, implikatur, percakapan, prinsip kerja sama, prinsip kesatuan, dsb.

B. Tindak Tutur Berdasarkan Tujuan Penuturannya

Menurur Austin (1962) dalam Wijana (1996: 23) dan Rustono (1999: 34) tuturan dibedakan menjadi tuturan konstatif dan tuturan performatif.
Tuturan konstatif adalah tuturan yang menyatakan sesuatu yang kebenarannya dapat diuji benar atau salah dengan menggunakan pengetahuan tentang dunia (Gunawan 1994: 43).
Contoh :
• “Manuk Dadali adalah lagu daerah Jawa Barat.”
• “Dakka ibu kota Bangladesh.”


Tuturan performatif adalah tuturan yang pengutaraanya digunakan intuk melakukan sesuatu (Wijana 1996: 23).
Contoh :
• “Saya berani menjamin Milan akan memenangkan pertandingan malam ini.”
• “Saya berjanji akan datang besok.”

Murid Austin, Searle mengembangkan dua jenis tuturan itu ke dalam tiga jenis tindak tutur. Menurut Searle (1983) dalam Rahardi (2003: 72) dan Wijana (1996: 17-20), tindak tutur dapat dibedakan menjadi tindak tutur lokusi, tindak tutur ilokusi, dan tindak tutur perlokusi.

Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur yang dimaksudkan untuk menyatakan sesuatu.
Contoh :
• ”Dia kebingungan.”
• “Saya sakit.”
• “Bajunya basah.”


Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang mengandung maksud dan fungsi atau daya tuturan atau tindak tutur yang ditujukan untuk memberikan efek atau pengaruh kepada lawan tutur.
Contoh :
• “Ban motor saya bocor.”
• “Di bus itu banyak copet yang biasanya menyamar menjadi pengamen.”

Tindak tutur perlokusi adalah efek yang dihasilkan dengan mengujarkan sesuatu Austin (1962: 101). Efek atau daya tuturan itu dapat ditimbulkan oleh penutur secara sengaja, dapat pula secara tidak sengaja. Tindak tutur yang pengujarannya dimaksudkan untuk mempengaruhi mitra tutur inilah yang merupakan tindak perlokusi.
Contoh :
• “Pukul saja!”
• “Ada rampok!”


Selanjutnya, Searle (dalam Rahardi 2003: 72-75 dan rustono 1999: 39-43) mengklasifikasikan tuturan ilokusi ke dalam lima jenis tindak tutur, yaitu: tindak tutur asertif yang disebut juga dengan tindak tutur representatif, direktif yang disebut juga dengan tindak tutur impositif, ekspresif yang disebut juga dengan tindak tutur evaluative, komisif, dan isbati yang disebut juga dengan tindak tutur deklarasi.

a. Tindak tutur Asertif / Representatif
Adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkannya.
Contoh :
• “Sebentar lagi rumah itu ambruk terkena angin.”
• “Yang datang rapat baru 26 orang.”

b. Tindak tutur Direktif / Impositif
Adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar mitra tutur melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu.
Contoh :
• “Tolong tutup pintunya!”
• “Lebih baik kamu masuk saja.”
• “Berikan data itu sekarang!”


c. Tindak tutur Ekspresif / Evaluatif
Adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan di dalam tuturan itu.
Contoh :
• “Pekerjaanmu kurang memuaskan.”
• “Suaramu bagus sekali.”

d. Tindak tutur Komisif
Adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya.
Contoh :
• ”Besok saya akan tiba tepat waktu.”
• “Saya berjanji akan belajar dengan sungguh-sungguh.”

e. Tindak tutur Isbati / Deklarasi
Adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan, dsb) yang baru.
Contoh :
• “Jangan membuat tugas sembarangan!”
• “Dia tidak jadi pergi hari ini.”

DAFTAR PUSTAKA
Rahardi, R. Kunjana. 2004. Berkenalan dengan Ilmu Bahasa Pragmatik. Malang: Dioma.
Rustono. 1999. Pokok-Pokok Pragmatik. Semarang: Semarang Press.
Wijana, I Dewa Putu. 1996. Dasar-dasar Pragmatik. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.

Demikian artikel info tentang : , semoga bermanfaat bagi kita semua.

Posting Komentar

 
Top