A. Konteks
Leech (1983) mengungkapkan bahwa one cannot really understand the nature of language itself unless he understands pragmatics, i.e. how language is used in communication. Ini menunjukkan bahwa bilamana seseorang akan melakukan komunikasi dengan mitranya, baik dengan bahasa pertama maupun bahasa kedua, maka dia harus mengetahui fungsi dari bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi tersebut. Hal ini dilakukan agar maksud yang disampaikan oleh si penutur akan dapat diterima dengan baik oleh mitra tuturnya. Begitu juga sebaliknya, mitra tutur harus mengetahui maksud yang disampaikan oleh si penutur terhadap dirinya yang didukung oleh situasi dan keadaan yang mendukung atau konteks.

Hal tersebut sesuai dengan pendapat Levinson (1983) yang menyatakan bahwa pragmatics is the study of the relation between language and context that are basic to an account of language understanding. Dikatakan bahwa untuk memahami makna bahasa orang dituntut untuk tidak saja mengetahui makna kata dan hubungan gramatikal antarkata namun juga mampu menarik simpulan yang akan menghubungkan apa yang dikatakan dengan apa yang diasumsikan atau apa yang dikatakan sebelumnya. Hal ini juga berlaku untuk berbahasa produktif di mana penutur dan mitra tuturnya harus mampu menyesuaikan kalimat-kalimatnya dengan konteksnya.
Menurut Rustono (1999:21) Konteks adalah sesuatu yang menjadi sarana pemerjelas suatu maksud. Sarana itu meliputi dua macam, yang pertama berupa bagian ekspresi yang dapat mendukung kejelasan maksud atau biasa disebut koteks dan yang kedua berupa situasi yang berhubungan dengan suatu kejadian disebut konteks saja.

Menurut Alwi et al. (1998:421) kotek terdiri atas unsur-unsur seperti situasi, pembicara, pendengar, waktu, tempat, adegan, topik, peristiwa, bentuk, amanat, kode, dan sarana.
Menurut Hymes (1984) yang kemudian dikutip Brown (1983) mengemukakan bahwa ciri-ciri konteks itu mencakupi delapan hal yaitu penutur, mitra tutur, topik tuturan, waktu dan tempat bertutur, saluran atau media, kode (dialek atau gaya), amanat atau pesan, dan peristiwa atau kejadian.

B. Situasi Tutur
Situasi tutur adalah situasi yang melahirkan tuturan. Pernyataan ini sejalan dengan pandangan bahwa tuturan merupakan akibat, sedangkan situasi tutur merupakan sebabnya. Dalam komunikasi tidak ada tuturan tanpa situasi tutur dengan kata lain maksud tuturan yang sebenarnya hanya dapat diidentifikasi melalui situasi tutur yang mendukungnya. Dapat pula dikatakan bahwa sebuah tuturan tidak senantiasa merupakan representasi langsung elemen makna unsur-unsurnya (Sperber & Wilson, 1989).
Leech (1983) mengemukakan sejumlah aspek yang senantiasa harus dipertimbangkan dalam rangka studi pragmatik. Aspek- aspek itu adalah :

1. Penutur dan Lawan Tutur
Aspek yang bersangkutan dengan penutur dan lawan tutur adalah usia, latar belakang sosial ekonomi, jenis kelamin, dan tingkat keakraban.

2. Konteks Tuturan
Kontek tuturan penelitian linguistik adeaah konteks dalam semua aspek fisik atau setting sosial yang relevan dari tuturan bersangkutan. Konteks yang bersifat fisik lazim disebut koteks (cotext), sedangkan konteks setting sosial disebut konteks.

3. Tujuan Tuturan
Merupakan hal yang yang ingin dicapai penutur dengan melakukan tindakan tutur. Tujuan tuturan merupakan hal yang melatarbelakngi tuturan dan semua tuturan yang orang normal memiliki tujuan.

4. Tuturan Sebagai Bentuk Tindakan atau Aktivitas

Yang dimaksud dari tuturan sebagai bentuk tindakan atau aktivitas yaitu tindak tutur itu merupakan tindakan juga. Menuturkan sebuah tuturan dapat dilihat sebagai melakukan tindakan (act) ( Austin 1962, Gunarwan 1994, dan Kaswanti Purwo 1990).
Disini tuturan bukan merpakan entitas abstrak seperti tata bahasa, disini tuturan adalah sebagai entitas yang kongkret jelas penutur dan lawan tuturnya, serta waktu dan tempat pengutaraanya.

5. Tuturan Sebagai Produk Tindak Verbal
Tindakan manusia dibedakan menjadi 2, yaitu tindakan verbal dan tindakan nonverbal. Memukul atau berjalan merupakan contoh dari tindakan nonverbal. Sementara berbicara merupakan tindakan verbal. Tindak verbal adalah tindak mengekspresikan kata-kata atau bahasa.

Kelima komponen tersebut diatas menyusun suatu situasi tutur didalam peristiwa tutur (speech event) yang dalam praktiknya bisa juga dipengaruhi oleh waktu dan tempat pada saat tuturan itu diucapkan. Hal tersebut karena maksud suatu tuturan dapat berbeda akibat perbedaan waktu dan tempat sebagi latar tuturan.
Demikian artikel info tentang : , semoga bermanfaat bagi kita semua.

Posting Komentar

 
Top