• Variabel Pembelajaran Bahasa
Dalam proses belajar mengajar bahasa berturut-turut akan kita dapati (1) murid, yaitu objek; (2) guru, sebagai subjek; (3) bahan pelajaran, (4) tujuan pengajaran. Dalam masyarakat yang multilingual, multirasial, dan multikultural, maka faktor kebahasaan, kebuadayaan, sosial, dan etnis juga merupakan variable yang dapat mempengaruhi keberhasilan pengajaran bahasa. Demikianlah dalam proses belajar mengajar bahasa ada sejumlah variabel, baik yang bersifat linguistik maupun yang bersifat nonlinguistik, yang dapat menentukan keberhasilan proses belajar mengajar itu.
Motivasi lazim diartikan sebagai hal yang mendorong seseorang untuk berbuat sesuatu. Pengalaman sendiri atau apa yang dialami sendiri akan lebih menarik dan berkesan daripada mengetahui dari “kata orang” karena pengetahuan atau keterangan yang didapat dan dialami sendiri akan lebih baik daripada hanya mendengar keterangan guru. Keingintahuan merupakan kodrat manusia yang dapat menyebabkan manusia itu menjadi maju. Pemecahan masalah, dalam kegiatan belajar mengajar yang baik, di mana siswalah yang lebih aktif daripada guru, karena mereka mempunyai motivasi yang tinggi dan rasa keingintahuan yang besar, maka kelas akan menjadi hidup dengan berbagai pertanyaan murid. Berpikir Analitis-Sintesis, dalam memecahkan masalah akibat memiliki sifat dan sikap kritis, maka perlu dikembangkan cara berpikir analitis dan síntesis. Perbedaan Individu, keberhasilan pengajaran bahasa juga harus memperhatikan adanya perbedaan-perbedaan individual.
Disamping asas-asas yang berkaitan dengan anak dan psikologi seperti dibicarakan di atas, ada pula asas-asas dalam belajar yang berkenaan dengan materi dan metodik. Adapun asas-asas itu adalah, (1) mudah menuju susah, (2) sederhana menuju kompleks, (3) dekat menuju jauh, (4) pola menuju unsur, (5) penggunaan menuju pengetahuan, (6) masalah bukan kebiasaan, dan (7) kenyataan bukan buatan.
Mudah menuju sukar, maksudnya pemberian materi harus dimulai dari yang mudah baru kemudian diikuti dengan yang sukar atau yang lebih sukar. Sederhana menuju kompleks, maksudnya bahan pelajaran harus dimulai dari yang sederhana, baru kemudian diikuti dengan yang kompleks. Dekat menuju jauh, maksudnya pemberian materi pelajaran harus dimulai dari yang ada di dekat anak didik, baru kemudian secara berangsur-angsur menuju yang agak jauh atau yang jauh. Pola menuju unsur, maksudnya materi bahasa yang diberikan mula-mula harus yang berupa satu kebulatan; sesuadh itu baru diberikan unsur-unsur dari kebulatan itu. Penggunaan menuju pengetahuan, maksudnya materi pelajaran bahasa yang mula-mula harus diberikan adalah penggunaan bentuk-bentuk atau satuan-satuan bahasa itu.

• Tujuan Pengajaran Bahasa
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai dalam lembaga-lembaga kependidikan tertentu, seperti sekolah dasar sekolah menengah, dan perguruan tinggi. Di Indonesia ada tiga macam bahasa dengan status yang berbeda, yaitu (1) bahasa Indonesia, (2) bahasa daerah, dan (3) bahasa asing. Status bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Jadi, bahasa Indonesia adalah bahasa yang harus digunakan dalam situasi resmi kenegaraan, dan bahasa yang harus digunakan penutur intrabangsa.
Dalam kaitannya dengan tujuan belajar bahasa yang terutama adalah fungsi penalaran, adalah bahwa bahasa itu dapat digunakan untuk dapat berpikir secara baik; fungsi interpersonal, adalah fungsi untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain, yaitu anggota masyarakat di sekitarnya; dan fungsi kebudayaan, adalah fungsi bahasa untuk menerima dan mengungkap kebudayaan, termasuk mengenai bidang keilmuan dan teknologi.
Rumusan-rumusan mengenai tujuan pendidikan bahasa barangkali dapat dipertimbangkan sebagai berikut : (1) pendidikan/pengajaran bahasa Indonesia (BI), (2) pendidikan/pengajaran bahasa daerah (BD), dan (3) pendidikan/pengajaran bahasa asing (BA). Secara nasional kita tidak perlu mendidik murid secara khusus untuk bernalar dalam bahasa daerahnya. Dengan alasan, pertama, karena bahasa daerahnya akan digunakannya sehari-hari dalam kehidupan. Kedua, untuk memperoleh ilmu dan kebudayaan lebih lanjut, hanya dalam bahasa nasional-lah harus dilakukan.
Bahasa asing di Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa yang perlu diketahui untuk interaksi antar bangsa dan untuk menyerap ilmu dan teknologi yang banyak ditulis dalam bahasa asing. Fungsi utama bahasa asing untuk berinteraksi dengan bangsa lain, maka pendidikan di SM mau tidak mau hanya ditunjukkan untuk keperluan interaksi itu, baik secara lisan maupun tertulis. Dalam kebijakan pendidikan di Indonesia ada perlakuan bahwa bahasa Inggris adalah bahasa asing pertama, mengingat keinternasionalan dan penggunaannya, sedangkan yang lain-lain (bahasa Jerman, Perancis, Arab, dan Jepang) bukan yang pertama.

• Pengajaran Bahasa Kedua
Bahasa asing adalah bahasa yang bukan asli milik suatu penduduk negara, tetapi kehadiran diperlukan dengan status tertentu. Pengajaran bahasa kedua menimbulkan masalah-masalah sosiolinguistik yang mungkin tidak terlalu berat, kalau kebetulan bahasa kedua yang dipelajari itu masih tergolong bahasa serumpun. Pengajaran bahasa kedua di Indonesia secara formal dimulai ketika anak memasuki pendidikan dasar untuk bahasa nasioanl, ketika anak memasuki pendidikan menengah untuk bahasa asing. Ketika anak Indonesia mulai mempelajari bahasa Indonesia mereka sudah terbiasa dengan pola-pola bahasa pertamanya. Pola-pola dan unsur bahasa pertamanya, yang selama ini selalu digunakan di luar rumah terbawa masuk ketika mereka berbahasa Indonesia, sebagai suatu peristiwa sosiolonguistik yang disebut interferensi.
Untuk dapat menguasai bahasa kedua jalan yang tepat adalah dengan latihan terus-menerus, sehingga pada suatu saat akan terbentuk kebiasaan-kebiasaan seperti yang terjadi ketika mempelajari bahasa pertama. Kesulitan akan bertambah dalam pengajaran bahasa Inggris mengingat latar belakang budaya masyarakat pemilik bahasa Inggris tidak sama dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia. Dalam mempelajari bahasa kedua perlu diperhatikan perbedaa-perbedaan pola yang terdapat anatara bahasa pertama yang telah dikuasai, dengan pola-pola bahasa yang dipelajari.

• Pragmatik dan Pengajaran Bahasa
Kurikulum 1984 memasukkan pragmatik sebagai salah satu pokok bahasan yang harus diberikan dalam pengajaran bahasa. Pragmatik adalah keterampilan menggunakan bahasa menurut partisipan, topik, tujuan, situasi dan tempat berlangsungnya pembicaraan itu. Pembedaan ragam bahasa baku dan nonbaku adalah berdasarkan penggunaan ragam bahasa itu untuk situasi resmi dan situasi tidak resmi.
Demikian artikel info tentang : , semoga bermanfaat bagi kita semua.

Posting Komentar

 
Top